Jurnalline.com, Sulut – Jajaran Kepolisian mengamankan ada sekitar 34 orang Preman yang berada di Kota Manado yang terjaring Operasi Aksi Premanisme dan Pungli, sesuai arahan Kapolri. Senin (14/6/2021).
Sejumlah preman diamankan setelah Polresta Manado melakukan operasi pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli) berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kabag Ops Kompol Thommy Aruan mengatakan kegiatan operasi Premanisme dilakukan oleh Tim Gabungan dari berbagai satuan.
“Para preman itu diamankan pada sejumlah titik di Kota Manado, seperti di sekitaran Terminal Paal Dua dan pasar swalayan Gloden tepatnya dikawasan parkir liar.” Tukas Aruan
Ketika diamankan, para preman itu tertangkap tangan oleh polisi ketika sedang melakukan tindakan premanisme dan pungli. “mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.”
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” ucapnya.
Mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme di Kota Manado. “Karena menurutnya layanan itu tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.”
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” tandas Mantan Kasat Reskrim Polresta Manado.
Penulis : Fendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media