Rapat Paripurna DPRD Kab.Minahasa Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandow.SE memimpin Rapat Paripurna DPRD Minahasa bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD kabupaten Minahasa, Selasa (15/6/2021) sore.

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Dewan Drs.Dolfie J. Kuron.M.Ba dan dilanjutan dengan penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, oleh Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSi MM.

Dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Tahun 2018-2023, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa, tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2020 tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa DR Robby Dondokambey, SSi, MM bersama Sekda Frits Muntu, S.Sos, jajaran OPD, bersama Para Anggota DPRD.

Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSi MM menyampaikan sebagai mana peraturan Mentri Dalam Negeri no 86 th 2017 pasal 49 ayat 2 menyatakan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh RPJMD Kabupaten Min tahun 2018-2023.

“Rapat dengan DPRD Kabupaten Minahasa yang telah dilaksanakan merupakan agenda strategis untuk memperkaya dokumen perubahan RPJMD yang telah ditandatangani olh Saya dan Ketua DPRD,” ujar Wabup RD

Menurutnya diharapkan dari hasil dari kesepakatan ini nantinya akan menjadi masukan dalam pembahasan bersama dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Minahasa pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD.

Adapun Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa.

Sementara itu pada pemaparan tanggapan umumnya dari lima Fraksi masing – masing dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Maesa menerima dan menyetujui Rancangan APBD untuk di bahas ketingkat selanjutnya dengan mekanisme yang berlaku.

Berikut Laporan realisasi anggaran tahun 2020 Pemkab.Minahasa ;

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.227.192.314.256 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.241.547.050.857 Triliun yang terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp95.615.427.961 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp.102.667.115.914 Miliar

Realisasi pendapatan transfer sebesar  Rp1.103.293.279.189 Triliun dari anggaran perubahan sebesar rp1.111.469.534.943 Triliun

Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28.283.607.106 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp27.410.400 000 Miliar

Realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.250.817.378.785 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp.1.355.444.411.798 Triliun yang terdiri dari realisasi belanja operasi sebesar Rp1.070.464.635.595 Triliun dari anggaran perubahan sebesar Rp1.110.359.737.776 Triliun

Realisasi belanja modal Rp128.243.547.520 Miliar dari anggaran perubahan sebesar Rp182.093.259.303 Miliar

Neraca tahun 2020 terdiri total aset sebesar Rp2.012.443.307.330,34 Triliun kewajiban sebesar Rp30.282.936.257,88 Miliar dan ekuitas sebesar Rp1.982.106.371.072,46 Triliun

Laporan oprasional tahun 2020 Pemkab Minahasa defisit sebesar sebesar Rp11.485.097.911,32 Miliar yang merupakan selisi antara realisasi pendapatan-lo sebesar Rp1.066.283.074.515 Triliun dan realisasi beban-lo sebesar RP1.077.768.172.426,32 Triliun.

Penulis : Fendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.