Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Dendi Suhendi, SH., melaksanakan program kegiatan PPKM Mikro Kelurahan Terondol kecamatan Serang Kota Serang. Minggu (20/6/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 khususnya dilingkungan kelurahan Terondol.
“Benar, bahwa Bhabinkamtibmas kelurahan Terondol bersama anggota posko PPKM melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan covid-19,” kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH.
Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan 5M serta supaya warga masyarakat lebih sadar akan pola hidup sehat.
“Selain itu, tujuannya untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas TNI, POLRI serta Warga masyarakat, wujud kehadiran dan kedekatan Polri dgn masyarakat dan instansi terkait, wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat,” ujar Kapolsek.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media