Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. menyapa langsung seraya berbagi masker kepada penumpang bus di Terminal Pakupatan, Serang, sekitar tiga – empat jam sebelum PPKM Darurat berlaku, Jumat malam (2/7/21).
Tampak sekali jenderal bintang dua itu ingin dekat dengan rakyat biasa. Tak ada tata protokoler yang membatasi ruang geraknya ketika menyapa langsung dan berbagi masker. Namun, dia sendiri memberikan contoh dengan tetap mengenakan masker dan menjaga jarak dengan siapa pun.
Antar penumpang yang duduk menunggu keberangkatan bus pun saling menjaga jarak dan segera mengenakan masker pemberian Kapolda. Seat tiga orang hanya diisi dua orang, dengan seat bagian tengah dikosongkan. Seat dua orang hanya diisi satu orang.
“Tak ada penumpang yang membangkang. Awak bus pun tidak memaksakan agar semua seat terisi penuh tanpa jarak antara penumpang,” cerita Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H. yang ikut mendampingi Kapolda.
Para penumpang merasa senang ketika sang jenderal berjalan di atas bus sambil mengingatkan, “Selalu pakai masker, dan jam 10 segera istirahat ya.”
Tak hanya penumpang yang mendapat perhatian, para pengasong di terminal pun didekati Kapolda sembari juga berbagi masker. “Terima kasih Pak maskernya. Moga Bapak dan kami semua sehat-sehat dan selamat (dari serangan Covid, pen) ya Pak,” kata Umi Kalsum (56), perempuan pengasong di terminal Pakupatan.
Tak hanya meninjau terminal, Kapolda dan para PJU antara lain wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Ditresnarkoba dan Kabidhumas, juga meninjau sejumlah pasar di seputar Ibu Kota Provinsi Banten, Serang yaitu Pasar Royal dan Pasar Rau, selain juga restoran cepat saji.
Rata-rata semua sudah beranjak tutup pada jam 20.00 seperti juga tampak terjadi pada mal di Kota Serang.
Alun-alun yang biasanya ramai oleh pedagang makanan termasuk gerobak angkringan, mengikuti peringatan petugas. Mereka berangsur-angur tutup dan meninggalkan tempat untuk pulang.
Kabid Humas Kombes Pol. Edy Sumardi menjelaskan, selama patroli di seputar Kota Serang, belum ada kendaraan bermotor yang diputar balik. “Sebab, PPKM darurat kan baru berlaku jam 00,” ujar Kombes Pol Edy.
Kombes Edy mengingatkan, sesuai keputusan Pemerintah, PPKM Darurat berlaku mulai jam 00, Sabtu, 3 Juni 2021 untuk seluruh Jawa dan Bali termasuk Banten.
Terhitung mulai jam tersebut, semua pintu masuk dan keluar Banten baik yang langsung dari provinsi lain maupun antar kabupaten/ kota dalam Provinsi Banten, ditutup atau diperketat.
“Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi. Ini semua adalah untuk kepentingan bersama, agar semua selamat. Lebih baik mencegah daripada terlanjur tertular, sebab kita tidak tahu siapa menularkan siapa,” Kombes Edy memperingatkan.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media