Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam rangka melaksanakan Penetiban Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Mikro di wilayah Binaannya, Dandim 0507/Bekasi Tekankan Sinergitas Empat Pilar yakni Kerjasama TNI dengan Polri, Aparatur Kelurahan dan Tenaga Kesehatan..
Hal ini disampaikan oleh Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., saat mengambil Apel para Babinsa bersama Danramil di jajaran Kodim 0507/Bekasi yang bertempat di Kodim 0507/Bks smentara Gedung TK Cempaka jalan Rawa tembaga Kel.Margajaya Kec.Bekasi Selatan Kota Bekasi, Sabtu (03/07/2021) Pagi.
Kegiatan apel pagi ini juga turut dihadiri olrh para perwira staf Kodim 0507/Bekasi, dalam apelnya Dandim menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi hari ini tidak ada hal yang menonjol yang harus di sampaikan, tetapi hanya melakukan pengecekan sebagai upaya pengendalian.
“Saat ini kondisi pandemi covid-19 semakin mengawatirkan, untuk itu para Babinsa harus melekat ditiap tiap kelurahan dan sekarang ini ada 4 pilar di tiap tiap kelurahan yang mana setiap hari harus selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Lurah, Nakes dan juga Bhabinkantimnas.”.ucapnya.
“Laksanakan patroli diwilayah dengan aparat kelurahan, ditiap tiap kelurahan sekarang sudah terdapat posko covid dan Babinsa bisa melekat di posko tersebut, apabila ada zona zona rawan di wilayah baru langsung ke lokasi tersebut”.lanjutnya.
“Yang paling utama jaga kesehatan karena langsung bersinggungan dengan warga, apabila anggota ada yang sakit secepatnya dilaporkan jangan dipaksakan laksanakan istirahat”,pesannya.
Tidak hanya itu Dandim juga menyampaikan apabila ada kasus covid-19 tidak perlu lapor ke RT,RW karena di tiap kelurahan sudah terdapat posko bisa di kontrol dari posko apabila ada zona merah, baru langsung kelokasi.
Dandim juga menyampaikan apabila ada warganya yang belum melaksanakan vaksin tetap laksanakan pendataan, khusunya apabila masih ada anggota dan keluarga yg belum vaksin laksanakan vaksin secepatnya. menurut Dandim Untuk pelaksanaan Serbuan vaksinasi Babinsa diminta untuk peran serta dalam mengerahan massa dengan secara maskimal.
Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah mulai hari ini rabu (03/07) sudah berlaku PPKM darurat yang penanggung jawab adalah Pemerintah Kota Bekasi dan Kodim di minta perbantuannya dengan melekat pada dikegiatan tersebut.
Pelaksanaan penyampaian laporan melalui aplikasi testing tracking terus dilakukan dengan cara memahami cara pengsiannya, seperti halnya untuk PPKM mikro dimana posisi Babinsa berada laksanakan laporan adanya kerumunan kerumunan di wilayah masing masing dengan dokumentasi.
Kita semua berharap pandemi Covid-19 ini cepat berakhir agar kita semua bisa melakukan aktifitas dengan leluasa, hal ini dengan di dorong oleh pelaksanaan 5M (mencuci tanga, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah).
Editor : Ndre
Sumber : Sumber Kodim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media