Jurnalline.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengikuti Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Rapat konsoilidasi yang digelar di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (26/7/2021), dipimpin langsung Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi serta dihadiri anggota Forkopimda Provinsi Lampung dan bupati/wali kota se-Provinsi Lampung.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Darmawan beserta sejumlah Kepala OPD terkait mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Lampung Selatan berada pada zona orange.
Disamping itu kata Nanang, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19, Lampung Selatan juga kekurangan stok obat dan tabung oksigen dalam penanganan Covid-19.
“Di Lampung Selatan saat ini sedang mengalami kekurangan stok obat-obatan dan tabung oksigen. Semestinya perhari harus ada 440 tabung oksigen untuk memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat. Saat ini hanya tersedia 270 tabung oksigen,” ungkapnya.
Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi memimpin Rapat Konsolidasi Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa dirinya bersama jajaran sudah berkoordinasi dengan anggota Forkopimda serta para camat dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19 sampai ke tingkat desa.
“Saya juga mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan,” kata Nanang.
Diakhir laporannya, Nanang menyampaikan bahwa dirinya bersama Forkompinda dan jajaran terkait lainnya telah melaksanakan arahan dan instruksi dari gubernur untuk dapat mempercepat memutus rantai penularan Covid-19.
“Bahkan saya telah menginstruksikan kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Selatan untuk tidak memberikan surat ijin keramaian demi menekan angka penularan Covid-19,” tutupnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dengan menyiapkan tempat isolasi darurat.
“Untuk mengantisipasi penuhnya rumah sakit rujukan yang ada di daerah, maka saya mengimbau untuk menyiapkan tempat isolasi darurat atau rumah sakit darurat,” kata Arinal.
Disamping itu, juga Arinal meminta pemerintah daerah juga menyediakan tempat isolasi tambahan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, khususnya di tingkat kecamatan sampai ke desa.
“Pemda boleh recofusing, untuk keselamatan masyarakat. Sarana perawatan isolasi harus ada sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” tegasnya.
Penulis : Rudi
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media