Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Penandatangan bersama,Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dengan DPRD Ogan Ilir atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun anggaran 2022 di Gedung Paripurna berjalan khidmad,Rabu (3/11).
Rapat dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan Komisi-komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopinda.
Sebelum paripurna dimulai dilaksanakan penyerahan surat perubahan susunan fraksi PPP dan susunan anggota Komisi dan fraksi oleh Anggota DPRD dari Fraksi PPP Zahrudin.SE.
Paripurna dewan tersebut di lanjutkan dengan penanda tanganan tentang hasil Pembahasan KUA PPAS APBD Ogan Ilir Ketua DPRD Soeharto Hs bersama Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dan pimpinan rapat di ambil alih oleh Wakil Ketua Ahmad Syafe’I S.Sos.,M.Si.
Sebelum paripurna ditutup, Ketua DPRD Soeharto Hs menyampaikan bahwa dengan selesainya penandatanganan keputusan bersama sebagaimana telah sama-sama di saksikan tadi, maka tuntaslah sudah tugas rapat paripurna Ke-XVI DPRD kabupaten ogan ilir tahun sidang 2021.
Kesemuanya itu terwujud berkat kerjasama dan saling pengertian yang mendalam baik dari pada anggota Badan Anggaran DPRD yang terhormat maupun dari unsur-unsur Pemerintah Daerah yang terkait.
oleh karenanya melalui forum rapat paripurna DPRD yang terhormat ini, Ketua DPRD Soeharto Hs selaku pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas bantuan, kerjasama dan saling pengertian yang telah diberikan oleh semua pihak.
Penulis : Sy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media