Jurnalline.com, JAKARTA – Diduga bangunan tidak mengantongi Ijin mendirikan Bangunan (IMB) tanpak terlihat melangsungkan pembangunan, seolah tidak masalah membangun tanpa IMB.
Pantauan
jurnalline.com, di lapangan, adanya bangunan di Jalan Inspeksi Barat, kali Cengkareng Drain No 24. Rt 11/11 kelurahan Rawa Buaya, kecamatan cengkareng, Jakarta Barat berupa satu unit bangunan Gudang.
Saat kami berbincang dengan salah satu pekerja, yang engan namanya di publikasikan, “Bosnya lagi gak ada, lagi keluar, Nanti aja kesini lagi kalau mau ketem,” ujarnya, Rabu (26/04).
Ironisnya bangunan tersebut, hinga kini belum ada tindakan tegas ataupun penyegelan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Ada apa dengan pejabat terkait? Apa memang sengaja dipelihara demi memperoleh ke untungan peribadi?
(Rod/Fram)