Jurnalline.com, Minahasa – Pemerintah Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat terkait program Bantuan Dana Desa tahun anggaran 2021 tuntas disalurkan kepada sekitar 150 Keluarga penerima Manfaat terdampak pandemi Covid 19.
“Pada akhir desember 2021, kami telah menyalurkan BLTDesa seluruhnya kepada 150 KPM masyarakat desa Tumaratas dua termasuk kepada mereka yang belum divaksin Covid – 19 dan harus dirampungkan.” Ujar Hukum Tua Rocky Woran, SE., kepada wartawan
Adapun dalam hal lanjutan program BLTDesa tahun 2022 ini,dialokasikan hanya 40persen dari dana, selain 8persen penanganan pandemi, selanjutnya untuk pemberdayaan dan pekerjaan fisik yang telah dibahas pada Musdes beberapa waktu lalu.
“Sesuai prioritas program kerja desa ditahun 2022 selain SKPD, pekerjaan fisik nantinya siap dilaksanakan sehingga kami berharap berjalan lancarnya program tersebut dapat didukung oleh masyarakat dan kepentingan masyarakat termasuk akses pertanian perkebunan holtikultura boleh terealisasi sesuai program yang ada.” Tandas Woran
Menambahkan pengelolaan BUMDesa , dapat berkembang PADnya juga peningkatan kesejahteraan para anggota. “Pengelolaan BUMDesa menjadi harapan terus berkembang untuk kesejahteraan para anggotanya.” Kuncinya
Penulis : EffendyV.Iskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media