Jurnalline.com, Manado – Tim khusus Maleo cs resmi dibubarkan Kapolda Irjen Pol Mulyatno tertanggal 17 Januari 2022, berdasarkan surat telegram Kapolda Sulut nomor: STR/17/OPS/2022.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya pembubaran Timsus Maleo Polda Sulut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham menegaskannya Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas yang juga disampaikan pada apel Kasatwil para Kapolda se-Indonesia.
“Untuk seluruh timsus agar dikembalikan ke satuan kerja masing-masing dan secara resmi sejak 17 Januari 2022 bapak Kapolda Sulut telah dibubarkan dan mengembalikan Timsus Maleo yang dibentuk oleh Polda Sulut dan akan mengoptimalkan fungsi-fungsi terkait,” ungkap Abast Selasa, (18/1/22).
Adapun diketahui, dalam surat telegram tersebut, Kapolda Sulut tersebut terdapat beberapa poin, antara lain ;
Point pertama, arahan Kabaharkam Polri pada apel Kasatwil 2 dan 3 Desember 2021 menyampaikan banyaknya timsus yang dibentuk oleh satker Polda/Polres/Polsek yang tidak sesuai dengan perpol nomor: 14 tahun 2018 tentang SOTK Polri.
Poin kedua, Dir Reskrimum Polda Sulut selaku penanggung jawab Tim Maleo agar mengembalikan personel dan perlengkapan (Ranmor, Senpi, dan lainnya) yang digunakan kepada Satker Personel masing-masing.
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media