Jurnalline.com, Serang (Banten) – Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel pagi Ditlantas Polda Banten. Dimana Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Banten setelah menerima laporan kehadiran Personil langsung melakukan Pemeriksaan kerapihan dan kelengkapan seragam dinas personel yang hadir dilapangan Merah Polda Banten pada Rabu (19/01).
Hadir pada kegiatan Apel pagi para Pejabat Utama dan seluruh personel Ditlantas.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan seragam dinas Polri yang digunakan oleh personel Ditlantas harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Seragam Dinas Polri yang digunakan oleh personil Ditlantas harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, baik pakaian, celana dan kelengkapan Dinas Polantas, semua sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap No 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri,” kata Alfaris Pattiwael.
“Posisi letak kelengkapan Dinas perorangan yang melekat pada personil Ditlantas harus diletakkan pada posisi yang telah ditentukan, agar Ditlantas Polda Banten terlihat rapih dan seragam serta Kompak dan Solid,” ujar Alfaris Pattiwael.
Pemeriksaan dilakukan oleh masing-masing Kepala SubSatker (Kasubdit) dan Kasat PJR Ditlantas Polda Banten kepada personilnya, hasil dari pemeriksaan masih ditemukan sikap tampang personel yang belum sesuai dan langsung diberikan teguran untuk perbaikan.
“Tujuan dari pemeriksaan Kerapihan dan kelengkapan personil Ditlantas ini agar pada saat terjun ke masyarakat terlihat pantas dan rapi sehingga menimbulkan image positif terhadap Polri oleh masyarakat. Dan juga bertujuan mengecek kesiapan petugas Polri yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang diharapkan bisa menjadi contoh dan tauladan di masyarakat.”tutup Wadirlantas.
Jon. (Bidhumas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media