Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polres Serang Polda Banten menggelar Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 Tahun yang bertempat di SDN Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang – Banten, Selasa (25/1/2022).
Gebyar Vaksinasi Covid 19 dihadiri Oleh Kabag Ops Polres Serang AKP H. Joko Pituturno didampingi Kasat Binmas Polres Serang, Kapolsek Carenang dan unsur Muspika Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Kabag Ops Polres Serang mewakili Kapolres Serang Membuka Gebyar Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 Tahun di wilayah Kecamatan Binuang Kabupaten Serang dengan Jumlah Peserta Vaksinasi sebanyak 265 anak di SDN Sukamampir, Kec. Binuang, Kab. Serang – Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Serang menyampaikan Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan wujud bakti Polri kepada masyarakat khususnya anak usia 6-11 tahun, guna menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat berjalan lancar, aman dan nyaman.”pungkasnya.
Dan pada hari ini kita gelar Vaksinasi Covid 19 bagi anak Usia 6-11 Tahun di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang dan Kita juga bekerjasama dengan berbagai Pihak, dan Alhamdulilah Sekolah dan anak sangat antusias untuk divaksin serta Untuk 10 sampai 15 hari Kedepan anak yang berada di Kabupaten Serang semua sudah tervaksin.
Dan sebagai bentuk untuk menghindari Ketakutan anak SD untuk di vaksin dalam penanganan anak untuk divaksin ini dalam artian kita ingin meyakinkan anak bahwa kegiatan vaksinasi tidak menakutkan dan tidak sakit sehingga kita perlu memberikan edukasi dan Komunikasi kepada anak melalui media yang disukai anak dan hadiah Dorprize.
Selain itu, Dalam hal ini Sebagian besar orang tua sudah divaksin dan sudah merasakan manfaatnya serta para orang tua mendukung atas kegiatan Vaksinasi ini dan memberikan ijin anak anak nya divaksin,” tutur Kabag Ops Polres Serang AKP H. Joko Pituturno.
Jon. (humas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media