Jurnalline.com, Serang (Banten) – Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Omu Cilegon yang berada di Jalan Raya Bojonegara Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang pada Kamis (03/02).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan perlindungan pada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Edi Junaedi serta didampingi Brigpol Hendry S dan Briptu Putra.
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, “Guna memberikan keamanan pada setiap Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu, kami dari Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli serta pengamanan. Hal ini sebagai bentuk upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan kepada mitra kami, agar karyawan merasa aman dengan kehadiran Polri,” kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanan tersebut personel Ditpamobvit Polda Banten mendampingi security PLTGU OMU dalam melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan.
“Personel kita ikut mendampingi security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang hendak masuk ke kawasan PLTGU OMU. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Edy Sumardi.
Tak lupa, Edy Sumardi menambahkan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan PLTGU OMU di masa PPKM Level II ini.
“Dimasa pandemi Covid-19 ini, personel Ditpamobvit Polda Banten tidak pernah lelah untuk selalu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan yang ada di PLTGU OMU ini serta melakukan pengecekan sarana Prokes. Semoga dengan rutinnya kita memberikan himbauan dapat menumbuhkan kesadaran kepada seluruh karyawan sehingga dapat mencegah penularan dan penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi.
Jon. (Bidhumas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media