Jurnalline.com, Cikande, Serang (Banten) – Menyikapi Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Personel Polsek Cikande Polres Serang melakukan Patroli malam dan bagikan masker kepada masyarakat. Jum’at ( 04/02/2022 ) malam.
Patroli malam Dan memberikan himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) itu dilakukan untuk menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat dan kondusifitas di wilayah.
Tak jarang para personel Polsek Cikande pun mengimbau warga yang berkerumun agar tidak keluar rumah tanpa jelas keperluannya. Para petugas pun membagikan masker dan mengingatkan agar warga mentaati 5 M guna mencegah penyebaran Covid -19.
“Patroli rutin ini dilakukan di tempat-tempat potensial sasaran kerawanan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, S.sos.,M.Si.
Selain itu kami juga mengimbau agar warga selalu waspada terhadap orang-orang tidak dikenal karena bisa saja di anataranya berniat melakukan kejahatan, seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), dan mari kita bersama untuk mewaspadai penyebaran Covid 19 varian baru dengan ketat menerapkan Protokol Kesehatan.
Jon.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media