Lockdown Di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI)

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polsek kembangan bersama Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah (KJI) rt 008/007 kel Srengseng kembangan Jakarta Barat setelah 15 warganya terpapar Covid-19.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).

Kemudian pada hari sebelumnya, aparat kepolisian bersama Puskesmas melakukan tracing dan testing.

“Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi,” terang Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi

Pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan lurah Srengseng dan satgas Covid19 untuk memberlakukan mikro lockdown

“Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas,” kata binsar

Selain itu kami juga sudah melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga

Lanjut binsar menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Srengseng kembangan Jakarta Barat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker

Karena penggunaan masker tersebut itu modal utama untuk mencegah penularan maupaun tertular Covid-19.

“Dukungan warga agar membantu polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolsek Kembangan kompol Binsar H Sianturi, Lurah Srengseng Kembangan bpk Fajar Suherman Putra, Wakapolsek Kembangan Akp William Alexander, Kanit Binmas Iptu Edi Suriadi dan satgas Covid19

Fram
Editor : Ndre
Sumber :*Humas Polres Metro Jakarta Barat*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.