Jurnalline.com, Serang (Banten) – Sat Binmas Polres Serang Polda Banten melaksanakan sosialisasi Saber Pungli Di Kantor Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Selasa, (15/02)2022).
Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) ini dilaksanakan oleh Personel Sat Binmas Polres Serang Polda Banten Aipda Syahru Yanwar.
Dalam penyampainya Aipda Syahru mengatakan pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan tutur Syahru.
Syahru juga menghimbau jika masyarakat mengetahui adanya prakti pungutan liar agar turut berperan aktif untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi, atau bisa juga melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli imbuh Syahru.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar tutur Bhakti
Bhakti mengatakan pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum, tutur Bhakti.
Lebih lanjut Bhakti mengatakan Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Bhakti.
Jon. (HUMAS).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media