Sinergi UGM Bersama DITJEN EBTKE Ulas Manfaat Energy Panas Bumi Terhadap Masyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Manado – Pada Diskusinya yang mengangkat tema : Pengelolaan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Panas Bumi disatu wilayah tersebut.

Tampil sebagai Moderator ibu Ir. Pri Utami, M.Sc, Ph.D, IPM, Dosen Teknik Geologi UGM, bersama Herlambang Setyawan, ST, M.Si, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda DITJEN EBTKE, dari Kementrian ESDM Indonesia.

Terkait hal mengenai Potensi Pemetaan, Pengembangan, Hingga pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Panas Bumi.

 

Menurut Analis kebijakan Ahli Muda Ditjen EBTKE kementrian ESDM, pada kegiatan UGMTalks
Mengungkapkan bahwa potensi panas bumi di Indonesia saat ini sebesar 23,7GW yang tersebar di 357 lokasi dan menjadi salah satu potensi terbesar didunia.

“Sementara itu, kapasitas yang terpasang saat ini baru 2.185,7 MW atau baru 9,2persen dari potensi yang ada Panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan realisasi bauran EBT sebesar 23persen pada tahun 2025 mendatang.”

“Adanya potensi besar dan luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia ini membuat pengembangan panas bumi harus dikawal dengan rambu – rambu berupa regulasi – regulasi untuk melindungi lingkungan , yang harus dipahami dan ditegakan oleh pemangku kepentingan yang terlibat .” ujar Herlambang

Sementara itu Lanjutnya Pembangunan dibidang Panas Bumi juga harus dimaknai sebagai pembangunan masyarakat agar berdaya dalam menciptakan kesejahteran berbasis potensi energi panas bumi.

Sebagaimana upaya stategis dalam mengelolah lingkungan dan pemberdayan masyarakat dalam pengembangan panas bumi.

Pri Utami menyampaikan peran semua pihak dibutuhkan dalam penyusunan dokumen amdal harus melibatkan semua pihak. Pendapat, masukan pertimbangan tujuannya adalah dengan mendapat informasi awal jelas rencana kegiatan tersebut.

Bahwasanya upaya pengelolaan lingkungan hidup serta pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan potensinya energy panas bumi sebagai salah satu energy unggulan Indonesia.

Memastikan adanya transparansi progress terciptanya sinergi antara masyarakat dan BUMN, tidak hanya jadi penonton namun dapat berperan aktif, bermanfaat terhadap penyerapan tenaga lokal, peningkatan ekonomi, dan pendidikan masyarakat.

“Selain program PPM setempat menjadi harapan sehingga dapat memenuhi bonus produksi sebagaimana pengenaan dan perhitungan bonus produksi sesuai UU Nomer 22/2014, dan PP Nomer 28/2016, sebagaimana perhitungan bagi hasil PNBP.”

Hal ini dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi kepada masyarakat yang akuntabel dan berkeadilan.

Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.