Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Pekerjaan pematangan lahan yang berada di wilayah Desa Kaserangan, Kec. Ciruas diduga tak memiliki ijin resmi dari pemerintah Kabupaten Serang, pekerjaan pematangan lahan yang nantinya akan di bangun Bejing plant banyak di keluhkan oleh para pengguna jalan yang melintasi jalan Nasional, keluhan pengguna jalan tidak di gubris oleh pelaksana pekerjaan maupun oleh pemerintah setempat.
Saat dikonfirmasi mengenai perijinan pihak pekerja yang berada dilokasi pematangan lahan mengatakan” masalah perijininan tanya saja sama pak E** K****us sebagai koordinator pekerjaan pematangan lahan” Belakangan diketahui bahwa E** K****us adalah seorang anggota TNI aktif yang bertugas di salah satu kesatuan yang berada di Wilayah Serang.
Melalui Telephon selularnya Kepala Desa Kaserangan Kipli Thohir, “Nanti dulu ya pak saya lagi ada tamu” ungkapnya.
Dimintai tanggapanya Markani (Black) Ketua pengembangan organisasi LSM GERAK Indonesia mengungkapkan bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh Muspika dan Muspida karena pekerjaan pematangan lahan ini banyak merugikan orang banyak, contoh kecilnya pihak pekerja tidak memberikan Rambu-Rambu lalu lintas dan kami duga pekerjaan pematangan lahan ini tak mengantongi ijin prinsip dan kami dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kepada pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan perundang-undangan dan juga Perda yang berlaku, terkait adanya oknum TNI aktif yang terlibat kami akan kroscek dulu kebenarannya jika memang benar kami akan layangkan surat kepada Denpom Serang terkait keterlibatannya.
( Angga/ Yyg. K)