Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Aria Santika, Gg. Samaun Rt 03/03 Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berhasil dibekuk oleh satuan Reskrim Polsek Karawaci, Selasa (04/07), Pukul 22:45 WIB.
Menurut informasi dari Ketua RW 03, Kelurahan Sumur Pacing, Dede, warganya atas nama Samsudin (70), mengaku kehilangan sepeda motor jenis mio soul dengan nomor polisi B 6616 BCN, yang ia parkir di teras masjid AL Hidayah.
“Korban ketiduran dan posisi kunci motor diletakan dibawah bantal, ketika korban bangun, motornya sudah tidak ada. samsudin curiga sama DI, karena sebelum tidur pelaku ada didekatnya,” jelas Dedi.
Ditempat terpisah, Kanit Reskim Polsek Karawaci, AKP. Nurjaya, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut, dan pelaku sekarang sudah diamankan di mapolsek Karawaci.
“Kasus ini murni kasus pencurian, lantaran dari informasi rekan kita dilapangan bahwa adanya seseorang yang akan menjual motor hasil curiannya. kita berpura-pura sebagai pembeli dan langsung menangkap pelaku,” jelas Nurjaya.
Dari penangkapan tersebut, selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dengan kondisi plat nomor sudah dilepas oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Kasus ini masih kita dalami dan kita kembangkan untuk mengungkap apakah pelaku mempunyai jaringan, pemain, ataupun baru. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan , dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media