Jurnalline.com, Minahasa – Guna Peningkatan SDM dalam hal ini perangkat desa tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat melalui Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dilaksanakan di Desa Tumaratas Dua Senin, (5/8/2022).
Dibuka Camat Langowan Barat, Ir. Sisca Maseo, MAP, melalui Sekertaris Kecamatan Langowan Barat Stenly Kayuwatu, SH yang diikuti para Hukum Tua, Perangkat Desa Tumaratas Dua.
Mewakili Camat Langowan Barat Sekretaris Kecamatan Langowan Barat Stenly Kayuwatu
saat membuka kegiatan menyampaikan pujian syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tuntunanya kita boleh mengikuti kegiatan sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
“Sebagaimana kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa dirasa penting untuk dilaksanakan, dimana pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan SDM kita untuk pengelolaan dana desa.” Ujarnya sekaligus membuka kegiatan ini
Kapolres Minahasa, AKBP. Tommy Bambang Souisa, SIK yang diwakili Kapolsek Langowan Barat, IPDA. Adrian Tatontos dalam kesempatan mengatakan bahwa penggunan dana desa seharusnya mengacu pada peraturan undang undang Desa Nomor 14 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal ini untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pentingnnya penggunaannya harus transparan kepada masyarakat.
Sosialisasi ini tentu mengingatkan agar pelaksaanaa penggunaan dana desa ini tidak terjadi presepsi lain di masyarakat, sehingga menghindari tindak pidana korupsi yang tidak kita inginkan.
“Tentunya Polri dalam hal ini mendukung penuh pembangunan yang ada di desa diwilayah kecamatan Langowan Bara tuntuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Tatontos.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media