Pangkoarmada III Resmikan Penggunaan Gedung Pujasera Koarmada III

Spread the love

Jurnalline.com, TNI AL/ Koarmada III – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla yang didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada III Ny Yuanita Irvansyah secara resmi meresmikan penggunaan Gedung Pujasera yang berada di Kesatrian Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat. Jumat (07/10/22).

Dikatakan Pangkoarmada III, bahwa peresmian penggunaan Gedung Pujasera yang dikelola Primkopal Koarmada III, dimaksudkan untuk menambah kenyamanan dan kemudahan Prajurit dan Keluarga Besar Koarmada III, selain untuk tempat makan juga bisa menjadi tempat untuk menambah keakraban, dimana semua kantin yang sebelumnya terpisah di beberapa tempat, sekarang berada dalam satu tempat, sehingga semua Prajurit bisa berkumpul bersama disana.

Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada III menyampaikan terimakasih kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang telah memberikan fasilitas yang baik ini, untuk itu diharapkan seluruh Prajurit Koarmada III dan pengelola kantin di Pujasera tersebut, agar dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan merawat fasilitas di Gedung Pujasera Koarmada III.

Selain itu dalam rangkaian acara tersebut, Pangkoarmada III menandatangani Prasasti Gedung Pujasera, sementara itu Ketua Daerah Jalasenastri Armada III melaksanakan pengguntingan pita sebagai tanda Gedung Pujasera diresmikan dan dapat dipergunakan, diakhir acara dilaksanakan pembukaan selubung papan nama Primkopal Koarmada III.

Hadir dalam peresmian tersebut para Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Rudhi Aviantara IH, S.E., M.Si, M.Tr (Han), Kapok Sahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Yohanis Yulius Tamoni, dan Pejabat Utama Koarmada III, seluruh Prajurit dan PNS Koarmada III serta Pengurus Daerah Jasenastri Armada III.

Fram
Sumber : Kadispen Koarmada III

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.