Jurnalline.com, Jakarta – Untuk menambah pemahaman tentang hukum kepada seluruh Prajurit dan Persit KCK Ranting 4 sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum sekecil apapun, Kepala Hukum (Kakum) Kostrad Kolonel Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H. beserta dua orang tim hukum Kostrad melaksanakan penyuluhan hukum di Satuan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad. Rabu (19/10/2022).
Setibanya di Mayonif, Komandan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Letkol Inf Bagus Setyawan sambut langsung tim hukum Kostrad dan melaksanakan foto bersama di depan Mayonif.
Dalam pengarahanya, Kakum Kostrad menyampaikan bahwa, seorang pimpinan/atasan harus berani mencegah perbuatan pelangaran yang dilakukan oleh anggotanya dan jangan sampai malah seorang pimpinan yang melakukan pelanggaran. Dan kenapa ibu Persit diikutkan dalam kegiatan penyuluhan ini, karena ibu persit bisa mencegah suatu pelanggaran dengan cara mengingatkan suaminya jika hendak berbuat pelanggaran.
“Hukum adalah peraturan yang harus ditaati dan apabila dilanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Hindari pelanggaran Asusila, LGBT, Penculikan, Pembunuhan, Pengroyokan, karena itu merupakan atensi atau penekanan pimpinan dengan sanksi pemecatan,” tegas Kakum Kostrad.
“Prajurit yang masih bujangan, carilah jodoh yang baik, dan benar-benar teliti. Sehingga dapat mendukung karir prajurit. Jaga keharmonisan rumah tangga jangan sampai terjadi KDRT. Jika ada permasalah keluarga selesaikan dengan baik – baik, semua pasti ada jalan keluarnya untuk menyelesaikan permasalahan,” pungkas Kakum Kostrad.
Fram
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media