Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Proyek pembangunan jalan tol Kayu Agung, Palembang, Betung, (Kapaltung) tepatnya di Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang di kerjakan PT Waskita karya Diduga telah menyerobot lahan warga Desa setempat, dengan luas kurang lebih 730 meter persegi, hingga saat ini penyerobotan lahan tidak ada ganti untung dari pihak perusahaan.
Lahan yang menjadi andalan warga untuk mencari nafkah tersebut rusak akibat di garap alat berat milik perusahaan, dampaknya warga kehilangan mata pencaharian yang biasa menopang hidup mereka, warga berharap pihak perusahaan menunjukan i’tikad baik dan profesional dalam menyelesaikan masalah tersebut, bila hal tersebut belum mendapatkan kejelasan maka akan ditempuh ke jalur hukum
“Lahan karet saya ini berada persis bersebelahan dengan lokasi jalan tol yang di bangun, hari Rabu 26/07/17, tanpa ada kompirmasi dari pihak perusahaan menggarap dengan dalih untuk membuat aliran anak sungai buatan, sedangkan tanah tersebut diluar pembebasan lahan, makanya saya protes, sempat ada mediasi antara saya, kepala desa dan humas PT waskita , namun sampai saat ini tetap tidak ada kejelasan dari perusahaan yang menjanjikan ganti untung,” ucap Badri jadda (45), salah satu pemilik lahan yang diserobot pihak perusahaan.
Dikatakannya, lahan mereka yang digarap oleh pihak PT Waskita Karya tidak terlalu luas namun begitu berarti, bila permasalahan tersebut tidak dapat terselesaikan dari pihak perusahaan maka jalan satu-satunya jalur hukum yang berbicara.
“Luas lahan yang diserobot pihak PT Waskita Karya kurang lebih 700 meter persegi, karena tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mengganti lahan saya yang di hancurkan dengan alat berat tentunya merugikan kami, jika permasalahan ini tidak ada jalan keluar kami akan laporkan masalah ini ke penegak hukum, sebab dari pihak Perusahaan sampai saat ini tidak ada niat baik, untuk menyelesaikan masalah lahan kami ini,” ujarnya,
Munzili (49) warga yang sama juga mengaku bahwa lahan miliknya dengan luas lahan 30 meter persegi juga diserobot pihak PT Waskita Karya, sejak satu pekal lalu hingga sekarang ini, meskipun beberapa kali sempat di hentikan warga pihak perusahaan masih terus menggarap lahan ini.
“Lahan saya yang juga digarap pihak perusahaan seluas 30 meter persegi, karena lahan milik saya bersebelahan dengan lahan milik Badri, diharaonya lahan saya ini tanpa ada kesepakata dengan pihak Waskita Karya, saya merasa rugi sebab karet yang selama ini saya sadap menjadi rusak akibat alah berat tersebut,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Rimba Balai Emil Sakban mengaku, kejadian tersebut baru diketahui setelah warganya melaporkan kejadian tersebut oleh pihak PT Waskita Karya yang menyerobot lahan warga tanpa mengedepankan musyawara mupakat.
“Rabu (26/07), kami pemerintah Desa Rimba Balai mendapatkan laporan dari dua orang warga yang mengaku lahannya telah digarap oleh pihak Waskita Karya, tanah tersebut diluar lokasi pembebasan lahan yang pernah dilakukan pihak perusahaan beberapa bulan lalu bersama warga lainnya, menindaklanjuti laporan dua warga tersebut, saya langsung mengecek ke lokasi dan benar lahan warga sudah rusak digarap, hari Kamisnya 27/07/17. Sudah ada mediasi antara Waskita dan kita Pemerintah Desa dan pemilik lahan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan karena pihak perusahaan meminta permasalahan ini jangan berkembang kemana-mana, kami tunggu waktu yang mereka berikan namun belum ada kepastian, sebagai Pemerintah Desa dan warga kami merasa sangat tidak dihargai dan sepertinya dibodohi pihak Perusahaan Waskita Karya,” ucapnya.
Ditegaskannya, sebagai wakil dari masyarakat, dirinya tidak akan membiarkan warganya mendapatkan perlakuan zalim dari pihak perusahaan, dirinya siap mendampingi warganya untuk menempuh ke jalur manapun apa bila tetap tidak ada penyelesaian secara musyawarah mufakat.
“Ini warga saya, dan tanah kelahiran saya, jadi saya selalu siap mendampingi warga saya kemanapun mereka tempuh, saya dukung bila mereka mau melaporkan baik itu ke kepolisian maupun ke pihak yang berwenang lainnya, sebab kami merasa sangat tidak dihargai oleh pihak perusahaan ini,” tegasnya.
(Taem)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media