Jurnalline.com, JAKARTA – Dalam audiensi dengan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Dinas Sosial DKI Jakarta memaparkan program pemberdayaan sosial bagi warga kota. Dinas Sosial DKI Jakarta menyambut baik pertemuan dengan masyarakat.
Perwakilan dari IKOHI, Sri Hidayah menyampaikan, sebagai bagian dari warga kota pihaknya merasa berhak mengetahui program apa yang diberikan oleh pemerintah daerah. Sehingga bermanfaat untuk kesejahteraan warga kota.
“IKOHI ini mulanya terdiri dari keluarga korban penculikan saat konflik tahun 98. Kami mengadvokasi keluarga korban. Tapi belakangan juga banyak kasus penculikan yang belum selesai,” ujar Sri Hidayah pada saat audiensi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, Jumat (4/8).
Ia melanjutkan, dengan membentuk ikatan seperti ini harapannya dapat membantu permasalahan yang dihadapi oleh keluarga korban. Salah satunya permasalahan kesejahteraan sosial.
Pihaknya sendiri tiga tahun terakhir ini memiliki program dengan Kementerian Pengembangan Manusia dan Kebudayaan tentang haknya untuk mendapatkan akses layanan, kebijakan, dan penerimaan.
“Di Dinsos ini dalam hal akses layanan kami ingin mengetahui layanan apa saja yang bisa kami akses. Karena sebagai warga tentu kami berhak tahu layanan-layanan yang diberikan Dinsos,” terang Sri Hidayah.
Ia juga menyampaikan bahwa di tahun-tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan layanan berupa program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurutnya, KUBE itu sangat membantu bagi keluarga korban yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Susy Dwi Harini mengemukakan, saat ini salah satu program pemberdayaan bagi warga miskin yang sedang dilakukannya adalah program KUBE dan Program Keluarga Harapan.
“Dinsos melakukan pendampingan bagi penerima program KUBE dan penerima manfaat PKH. Kami juga sedang membangun e-Warong KUBE Jasa,” ujar Rini.
Ia melanjutkan, IKOHI bisa didorong untuk ikut program-program itu bagi mereka yang masuk kategori miskin.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Thamrin City dengan menyiapkan stand untuk berdagang dengan harga murah. IKOHI yang sebelumnya sudah memiliki Koperasi bisa ikut menempati stand-stand tersebut.
Di samping itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengatakan jika ingin mengikuti program pemberdayaan dari Dinsos harus masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) warga miskin.
“Pastikan dulu penerima manfaat ini masuk ke dalam BDT itu. Karena acuan kami dalam melaksanan program itu adalah BDT yang dari Kementerian Sosial. Jadi data kemiskinan hanya satu itu,” kata Damanik.
Jika belum masuk ke dalam BDT tersebut, IKOHI bisa mengurusnya di kelurahan sebagai warga miskin di DKI Jakarta. Apabila sudah terdaftar, pihaknya akan mengusulkan nama-nama dari IKOHI untuk ikut program Dinas Sosial.
(Haryati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media