PWI Kabupaten Serang Gelar Konferensi Kerja 2022 dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang menggelar konferensi kerja sekaligus pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Serang di Hotel Pesona Krakatau, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (9/12/2022).

Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro didampingi Sekertaris, Andrea Nanda Saputra mengatakan pelaksanaan konferensi kerja bertujuan mengevaluasi program kegiatan di tahun sebelumnya.

“PWI Kabupaten Serang melaksanakan konferensi kerja yang bertujuan mengevaluasi kembali program kegiatan di tahun sebelumnya. Evaluasi tersebut sangat penting dalam membuat sebuah perencanaan untuk melakukan terobosan besar yang bermanfaat bagi organisasi kedepannya,” ucap Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu menegaskan, jajaran pengurus PWI Kabupaten Serang berkomitmen bersama mengimplementasikan bersama program kerja dan setiap jajaran pengurus harus mempunyai jiwa leadership.

“Hal itu sebagai landasan bagi jajaran pengurus untuk berkomitmen bersama dalam mengimplementasikan program kerja yang terarah dan terukur. Selain rencana kerja tersebut, dalam membangun organisasi, setiap jajaran harus memiliki jiwa kepemimpinan (leadership). Dengan jiwa leadership ini diharapakan dapat menjalin sinergitas yang baik secara internal dan eksternal untuk kepentingan organisasi dan masyarakat,” tutur Wisnu.

“Di kegiatan ini juga, kita melakukan penyerahan penghargaan kepada Bupati Serang dan Kajari Serang, atas keterbukaan informasi publik menuju reformasi birokrasi,” tambah Wisnu.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra dalam sambutanya menjelaskan bahwa, pelaksanaan konferensi kerja merupakan amanah PD/PRT PWI.

Disamping itu, pria yang akrab disapa Opan ini berpesan agar PWI Kabupaten Serang terus berbenah diri dalam rangka meningkatkan kualitas anggotanya.

Tak lupa Opan juga berharap agar PWI Kabupaten Serang sebagai kepanjangan tangan dari PWI Banten, turut pula ikut serta dalam mensosialisasikan MoU antara Dewan Pers dan Polri yang belum lama ini telah ditandatangani kepada semua para pihak terkait.

“Nota kesepahaman ini adalah tentang perlindungan kerja pers. Perjanjian kerja sama ini lebih detail dari MoU sebelumnya,” ujar Opan.

“Poin penting dalam kesepakatan bersama ini adalah kalau ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik itu dikembalikan kepada Dewan Pers dan bukan ditangani oleh pihak kepolisian, dan PWI sebagai konstituen DP punya kewajiban mensosialisasikan kesepakatan bersama ini,” imbuh Opan.

Sementara itu, dalam pemberian penghargaan tersebut yaitu kejaksaan negeri Serang diwakili Kepala Seksi (Kasi) Intel Bidang Persandian dan Statistik Rezkinil Jusar mengatakan ucapan terimakasih kepada PWI Kabupaten Serang atas pemberian penghargaan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan ini semoga dengan penghargaan ini terjalin kerja sama dengan baik antara kejari serang dengan PWI Kabupaten Serang,” ucap Kinil.

Hal senada diucapkan Ayu Mira Kusumaningtyas Dinas Kominfo kabupaten Serang yang mewakili Bupati Serang.

“Terimakasih atas penghargaan yang diberikan, mohon maaf ibu Bupati tidak bisa hadir karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, ibu berpesan agar sinergi yang telah terbangun bersama teman-teman PWI terus ditingkatkan,” pungkas Ayu.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.