Jurnalline.com, Serang (Banten) – Sat Binmas Polres Serang Polda Banten melalui Unit Binpolmas (pembinaan perpolisian masyarakat), melaksanakan pembinaan terhadap komunitas Ojek Kamtibmas di Pangkalan ojek BCP 2 Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Rabu, (21/12/2022) pukul 10.30 wib.
Bripka Ronggo Diharsanto (PS Kanit Binpolmas) Polres Serang mengatakan kegiatan Binpolmas ini adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya, tutur Ronggo.
Diharapkan dengan kegiatan Binpolmas ini makin banyak masyarakat semakin tertib dan sadar hukum, serta kemitraan Polisi dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut Ronggo mengajak kepada komunitas Ojek agar selalu tertib berlalulintas, utamakan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan, ujar Ronggo.
Laporkan kepada Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* jika melihat kejadian kriminalitas, atau ingin menyampaikan informasi penting terkait kejadian kriminalitas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, tutupnya.
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media