Jurnalline.com, Lampung – Ditkrimum Polda Lampung respon cepat adanya laporan polisi pengerusakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dijalan Soekarno Hatta Rajabasa, pelapor atas nama Ujang Tommy, 49thn, kerugian Rp 7.000.000 dan Tim Tekab 308 Presisi, dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Kompol Rosef Effendi, Jumat (30/12/22).
Hasil konfirmasi dengan dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan pengerusakan kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung dijalan Soekarno Hatta, sekira jam 08.30 Wib petugas kebersihan yang bernama Sri Mulya mengetahui dan melihat pintu utama dan jendela kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung di rusak dengan posisi pintu utama kantor yang dilapisi kaca sudah pecah dan jendela samping kanan kantor juga pecah, selanjutnya petugas kebersihan memberitahu Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Lampung , Sdr Sugeng, kata dia
Pandra menjelaskan Tim Tekab 308 Presisi Ditkrimum Polda Lampung langsung respon cepat datang ke TKP bersama Tim INAFIS untuk melakukan Olah TKP, Mengumpulkan dan mengamankan barang bukti pecahan kaca, delapan buah batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan , mencari CCTV disekitar kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno Hatta dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Ujarnya.
Pandra, menjelaskan dari hasil olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi-saksi yang ada di seputaran kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung jalan Soekarno Hatta, Ditkrimum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengerusakan. Mohon doanya semoga cepat terungkap pelaku pengerusakan. Tutupnya
Penulis : Samsul
Sumber : Humas Polda Lampung
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media