Jurnalline.com, Lampung Selatan – Seluruh kelompok tani dan Gapoktan Sidokaryo Yang di ketua Slamat Di Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung, menujuk PP. Jaya Gemilang untuk menjadi pengecer / penyalur pupuk bersubsidi , guna untuk memenuhi kebutuhan petani pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Desa tersebut , kebutuhan tanam tahun 2023.
Sekitar 50 kelompok tani sudah mengadakan musyawarah dalam penujukan penyaluran pupuk bersubsidi, tertuang dalam Berita acara yang di tanda tangani oleh masing-masing perwakilan kelompok tani. Sesuai Hasil musyawarah, Rabu ( 11/1/2023 ).
” Kami pengurus Gapoktan sudah mengadakan musyawarah kepada seluruh kelompok tani, sepakat menujuk PP. Jaya Gemilang untuk menjadi mitra kami dalam penyaluran pupuk bersubsidi pengecer, karena banyak keuntungan jika penyalur nya adalah anggota kami sendiri, ” Ungkap Slamat
Menurut mereka PP Jaya Gemilang sudah memenuhi syarat ketentuan prosedur untuk menjadi pengecer, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kupt pertanian, memiliki gudang yang layak dan modal dan bila pengecer pupuk bersubsidi berdomisili di desa setempat banyak keuntungan bagi petani.
” Dasar kami merekomendasikan ke pengecer PP Jaya Gemilang adalah akan meringankan ongkos transportasi , enak mengawasnya, dan, koordinasi kalau anggota kelompok kami sendiri, yang menjadi pengecer nya,” ujarnya
Selanjutnya Joko selaku bendahara Gapoktan mengamini apa yang di sampaikan Ketua Gapoktan, dia menambahkan bila mana distributor memaksa kan menunjuk pengecer lain, selain yang di rekomendasikan oleh Gapoktan maka mereka akan ” MENOLAK ” Pengecer tersebut untuk menyalurkan pupuk ke wilayah Mereka.
” Kalau bukan pengecer berdomisili di desa kami dan yang kami rekomendasi maka kami akan menolak, sudah kami tuangkan dalam surat pernyataan,” Ucap nya.
Di hubungi via telepon seluler nya Wit Prasetio Teguh selaku KUPTD pertanian Kecamatan Sidomulyo , membenarkan jika Dia sudah mengeluarkan Rekomendasi kepada PP. Jaya Gemilang , untuk menjadi penyalur/ pengecer pupuk.
Dia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun selain PP jaya Gemilang.
“Jika distributor menujuk langsung pengecer/ penyalur yang tidak melalui tahapan dan rekomendasi dari Dinas maka distributor mengenyampingkan petunjuk teknis Dari Dinas dalam penunjukan penyalur,” Ucap Teguh
Riyan Suryanto selaku pemilik PP. Jaya Gemilang mengatakan bahwa surat permohonan untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi kepada Direktur CV. Agung jaya mandiri dan PT. Sukses Bersama Makmur lengkap dengan persyaratan ketentuan untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi.
” Ya Surat permohonan dan persyaratan yang lain sudah kami lengkapi dan sudah kami antarkan ke kantor distributor bulan Desember 2022 lalu, langsung di terima Direkturnya,” Pungkasnya Rian
Penulis : Samsul
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media