Jurnalline.com, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya memastikan wanita yang diamankan puluhan warga Desa Mekarjaya, Sepatan Kabupaten Tangerang pada Senin 23 Januari 2023 siang, bukanlah seorang penculik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang diduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Kombes Zain menjelaskan, wanita yang mulanya diduga sebagai penculik itu bernama Iroh Huraeroh yang merupakan warga Kampung Cimanuk Pandeglang, Banten.
Menurutnya, kedatangan Iroh ke Desa Mekarjaya untuk bersilaturahmi ke rumah Sri Armayati.
“Karena ibu Sri tidak mengenal perempuan tersebut sehingga menyuruhnya untuk keluar rumah, akan tetapi Iroh Huraeroh malah ngotot ingin tetap bersilaturahmi,” papar Kombes Zain.
Ditambahkan, setelah Iroh bisa diusir keluar rumah lalu cekcok mulut dengan warga sekitar, sehingga mengundang banyak warga yang datang.
“Tidak lama kemudian piket Reskrim Polsek Sepatan datang ke TKP dan mengamankan perempuan tersebut dan di bawa ke Polsek Sepatan,” jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna menjalani pembinaan.
“Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sebelumnya, seorang wanita datang ke Desa Mekarjaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023) siang.
Karena warga tidak mengenalnya, wanita yang datang sambil membawa tas yang berisikan pakaian, kosmetik dan boneka tersebut sempat dikira hendak melakukan aksi penculikan anak.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media