Jurnalline.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kalangan pengusaha untuk bersama-sama aktif melakukan upaya pencegahan korupsi. Akibat tindakan korupsi bisa menimbulkan kesulitan serta tidak produktif. Paling utama, merugikan masyarakat.
“Hakikatnya kita bersama-sama bekerja untuk Provinsi Banten, dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Istilahnya dari kita dan oleh kita,” kata Al Muktabar usai menerima audiensi Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (27/1/2023).
Dikatakan, KAD yang 90 persen lebih anggotanya dari kalangan pengusaha, mempunyai andil besar dalam menciptakan sistem kerja yang bersih, akuntabel dan terbebas dari tindakan korupsi.
“Tadi kita sudah berdiskusi banyak terkait dengan program yang akan dilakukan yang kita harapkan basis dari semua itu komitmen anti korupsi bisa diterapkan,” ujarnya.
Diungkapkan Al Muktabar, komitmen antikorupsi itu penting ditegaskan untuk bisa saling mengingatkan dalam hal kebaikan.
“Ini penting agar kita bisa saling mengingatkan sebagai bentuk kesadaran bersama,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KAD Provinsi Banten Tb. Hadi Mulyana berkomitmen untuk bersama-sama membantu bapak Pj Gubernur dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, utamanya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten.
“Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. KAD semaksimal mungkin akan membantu Bapak Pj Gubernur,” pungkasnya.
Fram
Biro Adpim
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media