Jurnalline.com, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin jalannya upacara serah terima Pengalihan Komando dan Kendali Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI (Alih Kodal PPRC TNI) tahun anggaran 2023-2025 yang dilaksanakan di Taxiway Skadron Udara 32, Lanud Abd. Salleh, Malang. Senin (6/2/2023).
Alih Kodal PPRC TNI Alih Kodal PPRC TNI ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han).
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, bahwa alih Kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
“PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung Panglima TNI. Bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang dan menghancurkan lawan,”
“Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur,” ujar Panglima TNI.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada azas operasi militer selain perang atau OMSP. Berangkat dari dasar tersebut kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.
Panglima TNI juga menjelaskan, bahwa personel PPRC TNI merupakan gabungan dari tiga matra, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
“Sehingga, perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut, dan pelatihan antar satuan tugas darat, laut dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis,”
“Selain itu, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur meskipun berasal dari matra yang berbeda. Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga memberikan instruksi kepada PPRC TNI.
Yaitu yang pertama, memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit.
Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.
“Lalu yang ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air yang sangat dinamis dengan cermat. Dan yang keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku,” tandasnya.
“Pada kurun waktu tahun 2021-2023 PPRC TNI telah dapat melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu selaku Panglima TNI saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI yang lama beserta seluruh jajarannya.
Kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad selaku Komandan PPRC TNI yang baru beserta seluruh jajarannya saya ucapkan selamat bertugas. Ingatlah bahwa tugas yang diberikan kepada para prajurit sekalian merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara dan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh PPRC TNI pada periode sebelumnya harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkas Panglima TNI.
Usai memimpin upacara Alih Kodal PPRC TNI 2023-2025, Panglima TNI didampingi Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. dan rombongan melakukan peninjauan peralatan dan alutsista yang dimiliki oleh tiga matra.
Alex
Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media