Jurnalline.com, Serang (Banten) – Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH S.IK bersama dengan Kapolsek Carenang IPTU Saeful Sani, SE., Serap Aspirasi dan keluhan masyarakat di Kecamatan Carenang di Kampung Bojong Herang Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten. Jumat (17/02/2023) jam 10.00 WIB.
Kapolres Serang menyampaikan banyak terimakasih kepada warga Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang atas penyambutan dan antusias menghadiri kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Serang, Jum’at Curhat merupakan program bapak Kapolri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan serta aspirasi berkaitan tugas kepolisian maupun masalah lain. kata Kapolres Serang.
Apabila ada masukan atau saran untuk institusi Polri agar dapat disampaikan langsing sehingga dapat kami perbaiki, jika ada keluh kesah atau aspirasi masyarakat silahkan disampaikan pada forum ini ujar Kapolres Serang membuka sesi tanya jawab.
Masyarakat Desa Pamanuk menyampaikan keamanan dilingkungan selama ini di desa memang baik dan aman namun masyarakat Desa Pamanuk kecamatan Carenang mayoritas petani dan mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan bahan bakar solar dan rawannya kehilangan mesin traktor yang berada disawah, dan diharapkan kepada kapolres Serang bisa menyampaikan kepada intansi terkait tentang harga jual gabah dipetani saat panen raya, karena tidak sebanding dengan biaya oprasinal petani.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH. S, Ik menyampaikan berkaitan dengan kasus pencurian mesin traktor kami berharap agar masyarakat mau bekerja sama dengan langkah pertama yang ditempuh yaitu melaporkan kepada pihak Kepolisian baik Polsek Carenang maupun Polres Serang,
Berkaitan dengan kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM Solar dan harga gabah kami menampung aspirasi dan akan mencoba melakukan kordinasi dengan pihak terkait.
Polres Serang dan jajaran setiap harinya melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan kejahatan seperti kejahatan jalanan yaitu genk Motor yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam.
Aktifkan kembali siskamling sebagai upaya pencegahan terjadinya kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya ditengah masyarakat dan apabila ada kejahatan jangan main hakim sendiri, segera laporkan kepada kepolisian stempat atau menghubungi call center 110. Tutup Kapolres Serang
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media