Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di rumah dinas Bupati Kab.Minahasa, Senin (20/2/2023) pagi
Turut hadir Asisten 1 Drs. Riviva Maringka, MSi, Asisten 2 Ir. Wenny Talumewo, Sistem 3 Dr. Vicky Tanor, SPi, MSi, Kadis Pendidikan Tommy Wuwungan, Kadis Sosial dr. Maya Rambitan, Kepala BKPSDM Drs. Moudy Pangerapan, MAP, Kadis Kominfo Maya Kainde, SH, MAP, Kepala DPMPST Mekry Sondey, SE, MSi, Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Staf Kadis PP&KB Syultje Panambunan, SE, MAP, Staf Ahli Agustivo Tumundo, SE, MSi, Kabag Organisasi Novarita Supit, Kabag Prokopim Jhonny Tendean, AP, MAP, Kabag Umum Lonna Wattie, SSTP, Kabag Kesra, Dr. Giovani Rorora serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI prov. Sulut Ibu. Meilanny Fransisca Limpar, SH, MH, saat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Pemkab Minahasa menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Hal ini adalah dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik diwilayah Pemerintah Kabupaten Minahasa.” Imbuh Ibu Fransisca
Usai menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring, M.Si.
Diketahui Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa dari Ombudsman RI untuk tahun 2022 adalah masuk dalam Zona Kuning atau tingkat kepatuhan “Cukup”.
Dijelaskan bahwa Sarana dan prasarana di kantor pelayanan publik yang dinilainya masih kurang, karena dari hasil wawancara yang dilakukan harus dibarengi dengan dokumen.
“Jika pihaknya menginput hasil wawancara tanpa dokumen maka sistem akan menolak dan itu tidak akan dinilai sehingga nilainya agak berbeda dengan hasil wawancara tersebut.’ jelasnya
Namun demikian jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk kabupaten Minahasa di Tahun 2022 memang ada kenaikan, “dari persepsi masyarakat baik, karena dari hasil responden yang kami dapat itu nilainya diatas,”
Diketahui ada 7 unit layanan yang dinilai oleh Ombudsman, yakni Puskesmas Kakas, Puskesmas Koya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu.
Sebelumnya
Bupati Dr Ir Royke Roring, M.Si, menyampaikan bahwa Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Pemkab Minahasa secara angka dibandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya mulai ada peningkatan, namun masih dalam kategori Cukup.
“Artinya bagi para kepala SKPD yang membawahi pelayanan publik, kiranya agar menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat dan diupayakan jika ada aduan harus segera di tindaklanjuti dan harus ada perbaikan,” tandasnya
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media