Jurnalline.com, Minahasa — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Peluncuran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) secara langsung di Gedung Heritage Kemenko PMK pada Rabu, (8/3/2023).
Terbitnya Permenko PMK No.7 tahun 2022 merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden No. 4 tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Selain itu substansi Permenko PMK juga mengambil pembelajaran dari penanganan pandemi COVID-19. “Pedoman ini dibuat sebagai panduan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB bagi lintas sektor.”
Menko PMK Muhadjir Effendy turut menyampaikan bahwa dengan terbitnya Permenko tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi, dan respons strategis dalam menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.
“Mengingat ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.”
Harapannya dengan adanya pedoman ini, kita dapat bersama-sama mengurangi risiko terjadinya wabah atau bahkan pandemi seperti COVID-19 yang berdampak tidak hanya kesehatan, tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.
Adapun dalam Permenko PMK mencakup empat komponen utama dengan enam lampiran pendukung. Pedoman ini menjadi kunci kolaborasi dan koordinasi lintas sektor di tingkat nasional dan daerah untuk mampu mencegah ancaman wabah zoonosis dan PIB sebagai bencana non alam.
Sementara itu Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen mengatakan pihaknya sangat bangga dapat memberikan dukungan untuk peraturan ini, dan juga kepada Pemerintah serta masyarakat Indonesia dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis dan penyakit infeksi emerging.
“Seperti yang kita ketahui bersama, ketahanan kesehatan global merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dicapai oleh satu aktor atau sektor pemerintah saja, ini merupakan bentuk contoh kolaborasi lintas sektor antara pemerintah Indonesia dan juga lembaga nirlaba nasional dan internasional,” demikian kata Jeff Cohen.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media