Jurnalline.com, Jakarta – Komando Lintas Laut Militer melaksanakan latihan fungsional hukum Triwulan I tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/3). Latihan fungsi hukum yang dibuka oleh Asisten Personel Pangkolinlamil Kolonel Laut (E) Rendra Feronika ini berlangsung selama beberapa hari kedepan dengan memfokuskan pada latihan di bidang pembinaan personel guna membahas mengenai pengolahan perkara atas pelanggaran personel.
Aspers Pangkolinlamil menyampaikan bahwa prajurit Kolinlamil sebagai bagian dari prajurit TNI merupakan warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum sebagaimana warga negara lainnya, artinya sama-sama tunduk pada ketentuan hukum positif yang berlaku. Hal ini sesuai dengan arahan dan penekanan Panglima Kolinlamil Laksda TNI Yayan Sofiyan bahwa bilamana prajurit Kolinlamil melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila perbuatannya masuk dalam kategori perbuatan pidana, maka akan diproses melalui mekanisme penyelesaian perkara pidana, dan jika perbuatannya masuk dalam kategori pelanggaran disiplin, maka akan diproses berdasarkan mekanisme penyelesaian perkara disiplin bagi militer. Namun apapun itu, menghimbau agar kita semua menjauhi segala bentuk pelanggaran baik pidana maupun disiplin karena kesemuanya itu pasti akan berdampak buruk bagi kedinasan kita yang imbasnya akan dirasakan oleh keluarga kita.” ungkap Kolonel Rendra.
Dalam proses penyelesaian perkara personel, Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan menambahkan bahwa baik pidana maupun disiplin diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah dan lebih khusus lagi dalam peraturan yang berlaku di kalangan militer/intern TNI seperti peraturan maupun keputusan Panglima TNI serta peraturan dan keputusan Kasal yang berlaku khusus dalam organisasi intern TNI Angkatan Laut. “Latihan ini sangat bermanfaat bagi personel Kolinlamil sebagai bekal dalam memproses suatu perkara yang terjadi di Kolinlamil. Dalam hal ini diperlukan ketelitian dan keakuratan data sehingga tidak merugikan kepentingan dinas maupun kepentingan personel yang sedang diproses”, jelas Kadiskum Kolinlamil.
Dalam suatu kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk tertib hukum dalam segala hal sejomgga terjauh dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi. Oleh karena itu dalam perintah hariannya, Kasal menekankan seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil untuk memperkuat keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan pengabdian yang penuh dengan ketulusan serta rasa keikhlasan hati sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di laut. (Dispen Kolinlamil)
Panglima Komando Lintas Laut Militer Laksda TNI Yayan Sofiyan
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali
Fram
Dispen Kolinlamil
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media