urnalline.com, Lampung Selatan– Jajaran kepolisian sektor polsek sragi berhasil amankan salah satu warga berinisial PJ (28) warga Desa Bangunan yang di duga penyalah guna narkoba jenis sabu, Jum’at ( 14/4/2023)
Dari hasil informasi yang di dapat oleh media ini, Pada hari Kamis 13 April 2023 sekira pukul 23.30 Wib , PJ berhasil di amankan pada saat berada di Dusun Simpang sari Desa Baktirasa Kecamatan sragi.
saat di Konfirmasi Noviansyah selaku kanit reskrim polsek sragi mengatakan Pada saat anggota kami melakukan patroli oprasi antik karakatau, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan, Lalu Anggota mencoba mendekati dan mengintogasi pemuda tersebut.
“Setelah di lakukan pemeriksaan di tangan pelaku sebelah kanan di temukan 1(satu) paket palstik kecil di duga sabu dan langsung di lakukan pengeledahan Badan,” Ujarnya
Kemudian di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka warga Desa Bangunan ditemukan satu bungkus rokok merk Bull dan isinya 3(tiga)bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal. di duga Narkoba jenis sabu .
pelaku Langsung kami bawa ke Kantor Polsek Sragi polres Lampung Selatan , Guna penyelidikan lebih lanjut,”Ujar Noviansyah selaku Kanit rest mewakili Kapolsek Sragi.
Adapun Barang bukti yang diamankan 4 (empat) bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal d duga Narkotika jenis sabu
-1(satu )unit motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nomer polisi B 4814 BKB .
-1 (satu) bungkus rokok merk Bull.
dengan pelanggan Pasal 112 Jo 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penulis : Rudi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media