Jurnalline.com, Manado – Otoritas Jasa Keuangan (ojkindonesia) merealese terkait dengan Penipuan yang mengaku Lembaga Jasa Keuangan RI.
OJK Indonesia menyampaikan kepada warga masyarakat agar dapat mengecek keaslian kontak, dengan mengecek kebenaran informasi nomor telepon dan email yang menghubungi ke website resmi atau layanan call center Lembaga Jasa Keuangan tersebut.
Beberapa point yang perlu dipahami, yaitu sbb;
Tidak meminta data pribadi Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadi seperti PIN, Kode OTP, Nomor Kartu ATM, CVV Kartu Kredit dan data pribadi lainnya. Jika kamu diminta memberikan data tersebut, bisa dipastikan kontak tersebut penipu.
Akun tidak terverifikasi atau tidak memiliki centang biru Akun media sosial dan WhatsApp Lembaga Jasa Keuangan yang resmi telah terverifikasi atau memiliki centang biru. Jika kamu dihubungi akun yang tidak jelas, segera abaikan.
Meminta transfer uang ke rekening pribadi Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun.
Mengirimkan link palsu yang meminta calon korban akan mengisi data-data pribadi Lembaga Jasa Keuangan yang asli tidak akan meminta data pribadimu.