Jurnalline.com, Minahasa –
Bupati ROR dengan Didampingi Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis Naker, dan Kabag Umum melaksanakan
Rapat Koordinasi Terkait Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial melalui via Zoom Meeting Bertempat di rumah dinas Bupati dimana kegiatan rapat bersama KPK RI, Selasa /05/09/2023).
Adapun diketahui bahwa
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
Tujuan kegiatan ini sebagai acuan vaildasi data dalam pemberian bantuan sosial, untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Minahasa menuturkan Adapun diketahui untuk di kabupaten Minahasa, ditahun 21/22 ada sekitar 13ribuan penerima PKH diluar BPNT, dan BLTDD.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media