Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan razia barang bawaan siswa sekolah di lingkungan SMK Insan Mulya, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kamis (19/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin Panit 1 Binmas Polsek Cikande Aiptu Abdul Gadir dan dua anggota serta didampingi dewan guru.
Sebelum jam pelajaran dimulai, sejumlah siswa dan siswi SMK Insan Mulya dikumpulkan di area parkir sekolah dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan baik Tas dan juga isi bok sepeda motor milik para siawa. Tujuan dilakukan pemeriksaan ini untuk memastikan para siswa tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan sejenisnya, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tawuran dikalangan pelajar.
“Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran, kami Polsek Cikande bersama dewan guru melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa sekolah. Sasarannya barang berbahaya seperti senjata tajam dan lainnya,” ungkap Aiptu Gadir.
Aiptu Gadir mengatakan, selain melakukan pemeriksaan kami juga memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja. Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dari sejumlah siswa SMK Insan Mulya tersebut. Tambahnya.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan kerjasama antara Polisi dan guru dalam mengantisipasi terjadinya tawuran dikalangan pelajar.
Sebelumnya pihak sekolah SMK Insan Mulya meminta bantuan ke Polsek Cikande untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan dikalangan siswa sekolahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan siswa sekolah SMK Insan Mulya tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
“Kami Polsek Cikande sangat mendukung langkah yang diambil pihak sekolah bekerja sama dengan kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya tawuran dikalangan pelajar, semoga dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya tawuran dikalangan pelajar,” tutup Kapolsek.
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media