Dandim 1302/Minahasa Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan

Spread the love

Jurnalline.com, Minsel, — Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Mutakbir menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor ) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Minahasa Selatan yang di gelar di Kantor Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ), Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel ), Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (10/01/2024) pukul 14.10 wita.q

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Minsel Frangky Wongkar SH ini membahas tentang tahapan Pemilihan Umum ( Pemilu ) yang sudah dimulai tanggal 28 Nov – 10 Feb, hingga masuk ke tanggal 11,12,13 – Februari adalah masa tenang, Penertiban knalpot brong dan Balapan liar, dan Pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kabupaten Minsel yang jatuh Pada hari Jumat tanggal 12-Januari 2024, serta Rencanakan Pertemuan dengan Bawaslu dan KPU.

Pada kesempatan ini Dandim 1302/Minahasa menyampaikan bahwa Kodim 1302/Minahasa sudah bekerja sama dengan Polres Minsel untuk Penertiban Knalpot bronk, serta Pemberantasan peredaran minuman keras ( Miras ), “Kami saat ini sudah melakukan kerja sama dengan Polres Minsel dalam hal penertiban knalpot bronk yang selama ini dinilai sangat menggangu serta menimbulkan kebisingan di jalan raya, demikian pula dengan peredaran minuman keras ( Miras ), “Ungkapnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut antara lain, Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar SH, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Laode Muhammad Nusrim S.H. M.H, Ketua Pengadilan Negeri Minsel Ibu Junita Bratrix MA’I SH. MH, Mewakili Kapolres Minsel Kompol Alfreds Tatulo, Plt Ketua DPRD Kabupaten Minsel Stefanus D.N Lumowa SE, Kakandepag Kabupaten Minsel Archilaus Egeten S.PAK. M.Si, serta Para Tokoh Agama Kabupaten Minsel, (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.