LSM GERAK Gelar Aksi di Kejagung Terkait Glanggang Budaya Tangsel

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta selatan – Lembaga Swadaya Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Republik Indonesia di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (29/11-2017).

Menurutnya, Aksi yang dikakukan terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi diantara  nya : berinisial REW (ppatk), DP(ppk), MS (mantan sekdis Tata Kota) dan berkaitan dengan masalah mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya di Pemkot Tangerang Selatan dengan nilai 7,1 M pada Tahun Anggaran 2015 lalu, dimana PPTK,PPK dibantu Sekdis Tata Kota telah merubah bahan rangka besi menjadi bambu. Kejari bermasalah dengan diberhentikannya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Dalam tuntutannya aksi yang dilakukan sekitar 50 orang ini menyampaikan,  Tangkap dan adili oknum pelaku KORUPTOR terkait mangkraknya Pembangunan gelanggang Budaya di Tangsel dan usut tuntas dalang dibalik mangkraknya pembangunan gelanggang Budaya Tangsel dengan nilai proyek 7,1 M, yang menggunakan APBD TA 2015 dan dimenangkan oleh PT.Nabatindah Sejahtera beralamat di Jalan Tanah Merdeka No.36 Jakarta Timur serta kami menginginkan JAMWAS (jaksa agung muda pengawas) KEJAGUNG RI untuk turun tangan langsung dalam pengawasan kinerja KEJARI Tigaraksa Tangerang yang sebelumnya di tahun 2015-2016 sudah melakukan penyidikan akan tetapi ditahun 2017 penyelidikan dan penyidikan nya diberhentikan hinga sekarang, ada apa ini gerangan.

Menurut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Romli pada pagu anggaran TA 2015,  telah dikucurkan pagu anggaran dengan nilai lebih dari 7,1 M untuk pembangunan gedung Gelanggang Budaya di Tangsel, tetapi pembangunan nya mangkrak dan rangka besi diganti dengan Bambu sehingga Pemkot Tangerang Selatan mengalami kerugian akibat oknum para koruptor penyelenggara proyek tersebut.

“Kami minta KEJAGUNG RI untuk fokus dan tegas terhadap tugas dan fungsinya dalam pengawasan di KEJARI Tigaraksa Tangerang serta tangkap dan adili oknum pelaku koruptor tersebut,” katanya.

Sementara tanggapan dari Pihak Kejaksaan Agung – KEJAGUNG RI, ketika menemui para pendemo memberikan upaya secepatnya akan menangani Kasus Ini untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam menangani kasus lalai nya KEJARI Tigaraksa Tangerang dalam hal kasus mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya Tangsel tersebut.

Lanjutnya,  tuntutan kami LSM GERAK mendesak kepada KEJAGUNG untuk menjawab seluruh tuntutan kami dalam waktu 7 hari karena ini sudah terbukti dengan mangkraknya pembangunan gedung budaya Tangsel dan terbukti juga KEJARI Tigaraksa Tangerang tidak ada niatan untuk menyelesaikan kasus ini.

“Secepatnya ditangkap dan diadili oknum pelaku koruptor mangkraknya pembangunan gedung gelanggang Budaya Tangsel,” ujarnya.

Ia minta, ” Jika dalam waktu 7 hari tuntutan kami tidak di tindak lanjuti, maka kami LSM GERAK akan mengelar aksi lanjutan di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, agar bisa turun tangan langsung dalam menangani kasus Korupsi pembangunan gedung gelanggang Budaya di Pemkot Tangsel,” pungkasnya.

(Tb) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.