Jurnalline.com, Jakarta – Prajurit Yonif 318/AY menunjukkan keberaniannya dalam membantu tugas bidang kemanusiaan dengan turun tangan dalam upaya pemadaman Api yang melanda rumah seorang warga di Kp Sukamaju, Kec. Tanara, Kab Serang, Rabu (10/04/2024).
Dalam Keterangannya, Mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.22 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, Setelah menerima laporan tersebut Personel Yonif 318/AY turut langsung hadir membantu dan merespons cepat, dan menurut informasi yang diterima, kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh konsleting listrik yang merambat dengan cepat, sehingga menyebabkan 1 buah TV serta perabotan rumah terbakar
Kemudian, selang berapa lama api yang besar dapat berhasil dipadamkan dengan berkerja sama dengan masyarakat, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Drie
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media