Jurnalline.com, Jakarta – Dalam kondisi Tugas TNI yang semakin komplek dan di hadapkan dengan berbagai macam tugas serta tanggung jawab yang semakin kompleks di era modern ini, maka perlu di berikanya pemahaman tentang hukum yang berlaku serta yg berkaitan dan berhubungan dengan berbagai macam tugas serta tanggung jawab sebagai TNI dan KOSTRAD pada khususnya. Madiun (29/04/2024).
Dalam waktu dekat sebanyak 400 Personil Yonif 501/BY/18/2/Kostrad akan mengemban Tugas untuk melaksnakan penugasan di Wilayah Papua, Dengan di hadapkan dengan berbagai macam perbedaan kondisi dan situasi yang berbeda di harapkan Prajurit Bajra Yudha mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat mencapai keberhasilan tugas sesuai yang di harapkan.
Oleh karena itu perlu di adakanya pembekalan hukum oleh Tim BABINKUM TNI yang di sampaikan oleh Mayor Chk Agung, S.H. agar Prajurit Bajra Yudha lebih siap dalam menghadapi penugasan yang akan di laksankan dalam waktu dekat, semoga ke depan para Prajurit Bajra Yudha semakin professional dalam menjalankan tugas terutama saat mengambil Tindakan dan keputusan agar sesuai dengan teknik taktik dan juga hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita banggakan.
Drie
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media