Dinas Pendidikan dan LPMP Teken Dukungan Penyelenggara PPDB TP.2024-2025

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, tahun ajaran 2024-2025.

Adapun pada Penandatanganan ini dihadiri Kepala LPMP Sulut Febry Dien ST M Inf.Tech, Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong M.Si, diwakili Inspektur M. Lontaan S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan SH MAP, dan jajaran kepala sekolah berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (12/6/2024).

Pada kesempatan Inspektur M. Lontaan mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting untuk dilakukan Sebab, lanjut dia, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya di Minahasa.
“Tentunya pemerintah kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini,”

Diketahui bahwa Penandatanganan komitmen PPDB, lanjut dia, adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Minahasa.
Lontaan berharap, proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta menyeluruh.

“Sehingga semua anak di kabupaten Minahasa mendapat kesempatan yang sama demi meraih pendidikan berkualitas,” jelas Lontaan.

Ditempat yang sama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien menyatakan, berdasarkan Permendikbudristek no 1 tahun 2021 dan surat edaran KPK no 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB.

“Dengan ditandatangani komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh dinas pendidikan bisa kita minimalisir,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, penandatanganan komitmen PPDB ini, akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.

“Dengan adanya komitmen ini, kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apa lagi di sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” tandasnya (IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.