Farizal purba Anggota DPRD Fraksi Gerindra Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Spread the love

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Farizal purba Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Selatan Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Sosialisasikan perda ( Sosper) no 3 tahun 2020, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut, Sosper di Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Hari Jum’at ( 4/7/2024 )

Dalam kesempatan itu Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengajak masyarakat yang hadir khususnya di Kecamatan Katibung untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan Perda no 3 tahun 2020.

” Kita harus bersama-sama menjaga Desa kita, Kecamatan kita, kabupaten kita, Provinsi kita dan Negara kita dalam ketertiban umum , kita harus terus menular kan tenggang rasa dengan generasi muda dan anak Bangsa, agar tidak membuat Gaduh apa lagi tauran, ini semua sudah tugas kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan, ” turur Tuan Ical Sapaan akrabnyaakrabnya

Tuan Ical menegaskan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Katibung

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar Ical

Turut Hadir dalam acara tersebut adalah Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh agama ,aparatur Desa dan tamu undangan

Penulis : Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.