Jurnallie.com, MINAHASA — Jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mendapat arahan soal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia (RI).
Pengarahan ini dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual dari ruangan Command Center Kantor Bupati, dengan , Selasa (16/07/2024) pagi.
Hadir langsung dalam sosialisasi yang merupakan tindak lanjut dari undangan Pelaksanaan Sosialisasi SPBE Tahun 2024 Nomor B/1203/KT/2024, tanggal 11 Juli 2024, dari KemenPAN-RB ini, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, didampingi Sejumlah jajaran pejabat Pemkab Minahasa.
Sosialisasi yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa ini sendiri, dalam rangka Tindak lanjut Evaluasi Mandiri SPBE kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kabupaten Minahasa tahun 2024.
Sekda Watania usai mengikuti sosialisasi mengatakan, sosialisasi ini penting karena bertujuan untuk peningkatan indikator dan implementasi SPBE di Kabupaten Minahasa.
“Manfaat dari SPBE ini untuk transformasi pelayanan digital terhadap masyarakat di Kabupaten Minahasa, diantaranya pelayanan pajak online, KTP online, proses pengadaan barang dan jasa, pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD, dan lain sebagainya yang berbasis digital,” ujarnya.
Turut hadir, diantaranya, Inspektur Moudy Lontaan SSos, Kadis Kominfo Maya Marina Kainde SH MAP, Kaban BPKAD Joice Pua, Kaban BKPSDM Moudy Leonhard Pangerapan MAP, para Kepala Bidang di Diskominfo Minahasa, dan sejumlah pejabat lainnya yang terundang. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media