Jurnalline. com, Lampung Selatan – Siang tadi, Dewan perwakilan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung selatan, kembali menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Bersama terhadap KUA – PPAS APBD kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Senin ( 22 Juli 2024 )
Turut hadir Sekda kabupaten Lampung selatan, yg dalam hal ini mewakili Bupati Lampung selatan yg berhalangan hadir, anggota Forkopimda, kepala dinas, dan camat se-kabupaten – kabupaten Lampung selatan.
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua III, Amelia Nanda Sari, SH di dampingi wakil ketua I Agus Sartono, A md. dan wakil ketua II, Agus Sutanto, ST. Serta di hadiri oleh 34 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan.
Sebagai salah satu syarat terlaksana nya Rapat paripurna pada siang hari ini, Rapat tersebut sebelum nya telah di bahas di Badan Anggaran DPRD Bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) pada tanggal 28 Juni 2024.
Dalam sambutan nya, Bupati Lampung selatan, yg dalam hal ini di wakili oleh Sekda kabupaten Lampung selatan, Thamrin, S. sos menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan jajaran sekretariat yg telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA – PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang undangan.
Thamrin menjelaskan, Nota kesepakatan KUA – PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD kabupaten Lampung selatan yg akan datang.
Pemkab Lampung selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) dari masing masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagi dan plafon anggaran sementara yg telah kita sepakati bersama.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program program prioritas yg telah direcanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yg besar bagi masyarakat di Bumi khagom mufakat yg kita banggakan ini.
Semua ini sudah menjadi komitmen kita Bersama, antara pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dan pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, adalah memberikan yg terbaik bagi masyarakat di kabupaten Lampung selatan yg kita cintai ini.
Sumber : Sekertariat DPRD
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media