Jurnalline.com, Kodim 0505/Jakarta Timur – Guna mencegah keterlibatan anggota Koramil 01/Jatinegara, Dan Unit Intel Kapten Inf Susanto mengadakan pemeriksaan HP anggota agar tidak terlibat dalam praktek judi online (judul) serta terjerat pinjaman online (pinjol), bertempat di Makoramil Jatinegara RT.11/06 Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Rabu (24/07/24).
Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 0505/JT Mayor Inf Sayidan,SE, bertujuan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Koramil Jatinegara terdapat aplikasi judi Online maupun aplikasi Pinjaman online.
Pada kesempatan pengecekan secara berkala ini Pasi Intel mengatakan, kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Dandim 0505/JT, Melalui Pasi Intel dan Unit Inteldim, bahwa pengecekan HP anggota tetap dilaksanakan secara berkala dengan harapan tidak ada anggota Koramil terlibat dalam praktek judi online maupun pinjaman online.
Ditambahkan Pasi Intel, Kegiatan pengecekan HP anggota jajaran Kodim 0505/JT ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap seluruh anggota, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjaman online, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri keluarga, maupun satuan.
“ Pengawasan yang maksimal dari Komandan satuan dalam hal ini Danramil dan para Pasi Staf Kodim 0505/JT, tetap melakukan pengawasan melekat dan
pencegahan agar seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0505/JT tidak ikut terjerumus dalam segala bentuk praktek judi Online maupun Pinjaman online”, ucap Pasi Intel.
Pada kegiatan pengecekan anggota Koramil Jatinegara tidak ditemukan adanya personel yang terlibat dalam judi online maupun adanya aplikasi judi online dan Pinjaman online, pungkasnya.
Raja
Sumber Pendim 0505/JT
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media