Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Berkaitan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media Online beberapa hari lalu tentang pungutan uang sebesar 2,5 juta oleh pihak Dinas PMD untuk pelaksanaan kegiatan Bimtek,Plt Kepala Dinas PMD Ogan Ilir Dicky Shailendra didampingi Sekretaris Faisal angkat bicara kepada wartawan dan mengatakan bahwa dana untuk Bimtek tidak disetor ke PMD, karena itu bukan pekerjaan PMD namun kegiatan desa sendiri yang dianggarkan melalui ADD atau APBDes
“Mereka setor ke rekening BKAD jadi tidak ada setoran ke Dinas PMD, apalagi pemaksaan. Terkait belum dilaksanakannya bimtek, mereka harus rapat dulu menyepakati dimana dilaksanakan Bimtek di gelar.Rapatnya sudah belum dilaksanakan? Namanya sudah ada uang yang disetor ke rekening BKAD pasti dilaksanakan bimteknya, karena kades pasti akan membuat SPJ kegiatan,jika ingin menyelenggarakan Bimtek dipersilahkan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penyelenggaranya adalah badan kerjasama antar desa berdasarkan hasil musyawarah mereka di desa tersebut.
Jadi tidak ada paksaan mau dimanapun silahkan berdasarkan rapat mereka sendiri mau melaksanakan bimtek dimana? Dinas PMD Ogan Ilir hanya sebatas pembinaan, “jelasnya.
Sementara Bendahara Badan Kerjasama Antar Desa Maryati mengatakan kepada wartawan bahwa kegiatan Bimtek seluruh Kepala Desa tersebut memang sudah dianggarkan di kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Iya pak kegiatan Bimtek Kades itu sudah dianggarkan di ADD masing-masing Desa, dan saat ini sudah disetorkan di rekening BKAD, bukan ke Dinas PMD,”ucapnya.
Ia menambahkan, selagi kegiatan Bimtek tersebut belum terlaksana, uang tersebut sepeser pun tidak berkurang, karena kegiatan tersebut belum terlaksana.
“Untuk kegiatan Bimtek memang belum terlaksana namun uang tersebut sepeser pun tidak berkurang,”tutupnya..
Beberapa Kades pun angkat bicara prihal pungutan 2,5 juta,sampai saat ini Bimtek tersebut belum dirapatkan,kapan dan dimana tempat pelaksanaannya,lagi pula uang tidak menyetor ke pihak PMD melainkan masuk ke Rekening Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD),”terang salah satu Kades di Indralaya.
Dilanjutkannya, kami tidak pernah mengeluh tentang pelaksanaan Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa yang belum terlaksana, karena memang belum ada musyawarah lebih lanjut,”singkatnya.
Bahkan menurut salah satu Kades di Kecamatan Rambang Kuang bahwa kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan tidak ada persoalan,hanya tinggal nunggu waktu saja.
Disoal masalah pungutan 2,5 juta ,mana ada pungutan,Bimtek sudah di anggarkan melalui ADD,kecuali tidak ada anggaran,baru namanya pungutan,”singkatnya saat dihubungi Via ponselnya.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media