Jurnalline.com Tondano (Minahasa) — Berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada Rabu (7/8/2024) dilaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus penandatanganan Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan KPK – RI.
Adapun Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve H. A. Kepel, ST, M.Si.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui sertifikasi ini,tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi penyalahgunaan aset dan kerugian negara Oleh karena itu, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kita untuk kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab.” Ujar Kepel
Menyadari bahwa percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah karena diperlukan koordinasi yang baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, Badan Pertahanan Nasional serta tentu saja komitmen yang kuat agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita dapat menghasilkan langkah langkah strategis dan konstruktif mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan.” Jelasnya
Perlu digaris bawahi yaitu pentingnya integritas dan tranparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi ini, “Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.” tandas Sekda Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel.
Turut hadir pada kegiatan ini Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Ka. BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD dan Jajaran. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media